RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA PONTIANAK Oleh: Admin 28 May 2021 TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN PERDA KOTA PONTIANAK NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM