thumb

Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

Sehubungan akan dilaksanakannya Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 pada bulan Juli 2022 s.d. Oktober 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dibantu PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier) sebagai surveyor terpilih, untuk kelancaran pelaksanaan survei tersebut diinformasikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :

1. Setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak agar meningkatkan pemahaman terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas meliputi :

a. Tata cara pengisian kuisioner melalui e-mail atau pesan whatsapp pribadi dan aktif agar dapat merespon dengan baik dan cepat survei dari KPK

b.Kriteria penilaian survei meliputi transparansi, integritas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi anti koruspsi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

2.Setiap Perangkat Daerah agar menggencarkan sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tahun 2022 dalam bentuk

a. Sosialisasi pada website dan media sosial masing-masing Perangkat Daerah
b. Sosialisasi pada tempat pelayanan dalam bentuk pemasangan pamflet, banner dan spanduk
c.  Sosialisasi kepada pengguna layanan tentang pelaksanaan SPI

3. Tata cara pengisian kuisioner, kriteria penilaian dan bahan-bahan untuk sosialisasi dapat diakses pada link berikut : https://bit.ly/Spi2022
 
4. Berkaitan dengan survei-survei berbasis elektronik yang sudah mulai banyak dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, diminta seluruh Perangkat Daerah untuk mencatat data pengguna layanan berupa nama, nomor whatsapp dan e-mail pada unit pelayanan masing-masing sebagai langkah persiapan dan upaya membangun database pengguna layanan.

Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti.